Rabu, 23 Mei 2012

Joint dengan Harian Terbit 22 Mei 2012, Seputar ISO 9001-2008


Seputar ISO 9001 : 2008 dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 




UU
 NO. 13 th 2008 tentang Penyeleng-garaan  Ibadah Haji mengamanatkan  bahwa penyempurnaan sistem dan managemen penyelenggaraan ibadah haji  dilakukan secara terus menerus, sehingga pelaksanaan ibadah haji  berjalan aman, tertib dan lancar. Disamping aspek pelayanan ibadah haji lainnya, tetap menjunjung tinggi  asas keadilan, profesional dan akuntabel. Tugas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah(PHU)   Kementerian Agama RI, melakukan perumusan serta pelaksanaan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Diupayakan agar mampu meningkatkan  kualitas pembinaan, pelayanan haji, perlindungan kepada jamaah, penghematan penggunaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji(BPIH),  dan meminimalisir terjadinya korupsi.

Dengan diperolehnya sertifikat ISO 9001:2008 di bidang penyelenggaraan haji , menjadi bukti bahwa  Ditjen PHU telah melakukan langkah pembenahan, begitu isi sambutan Dirjen PHU Slamet Riyanto bulan Maret 2011 dalam buku 100 Tanya Jawab Sistem Manajemen Mutu dalam Penyelenggaraan Haji. Langkah itu sebagai titik awal menuju penyelenggaraan haji yang lebih baik. Uraiannya dibagi empat. Bagian Satu berupa pengertian umum tentang  ISO 9001:2008. Bagian Kedua, Proses penyusunan  Sistem Manajemen Mutu (SMM) dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Bagian Tiga,  Penerapan SMM ISO 9001:2008  dalam Penye-lenggaraan Ibadah Haji. Bagian Empat dan terakhir yaitu Evaluasi SMM Iso 9001:2008 dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Tebal buku sekitar 110 halaman.

Pengertian Umum “SMM ISO”. Inter-national Organization for Standardization (IOS) adalah Badan Standarisasi  Inter-nasional yang menangani masalah standarisasi  untuk barang, jasa dan sistem. Di dalamnya termasuk Sistem Manajemen Mutu ISO 9001. IOS merupakan federisasi badan-badan stanndarisasi nasional dari seluruh dunia, didirkan di th 1947 di Genewa Swiss. Tujuannya untuk  mempromosikan pengembangan  standarisasi dan  kegiatan-kegiatan terkait. Serta meningkatkan kerjasama bidang intelektual, iptek dan kegiatan ekonomi.

Standar SMM ISO 9001:2008 Sebagai kesepakatan  Internasional dalam praktek Sistem Manajemen Muti.  Bersifat umum dan dapat diterapkan  di berbagai bidang, jenis, ukuran dan budaya industri/ organisasi. Telah diadopsi  oleh lebih  dari 130 negara dan Sertifikasi SMM ISO 9000 telah ada di 150 negara lebih. Mengapa Diperlukan ISO? Standar ISO diperlukan  karena liberalisasi perdagangan di seluruh dunia. Sehingga memerlukan bahasa perdagangan yang sama. Pengelola ISO adalah organisasi  internasional yang berkedudukan di Genwa Swiss.  Didirikan tanggal 23 Februari 1947 dan saat ini beranggotakan 147 negara . Indonesia diwakili oleh Komite Akreditasi Nasional atau KAN.  Consern utamanya adalah inspection product di akhir sebuah proses dan kepatuhan pada aturan system  prosedure  yang harus dipenuhi secara menyeluruh.

Mengapa Sistem Manajemen Mutu (SMM) diperlukan? Karena dapat membantu sebuah organisasi  dalam meningkatkan  kepuasan pelanggan.SMM juga dapat mengajak organisasi menganilisis  kebu-tuhan pelanggan. Dengan cara menetapkan  proses yang memberi sumbangan bagi pencapaian produk/jasa yang diterima pelanggan. Selain itu SMM juga memberikan kerangka kerja bagi perbaikan yang berkelanjutan dan meningkatkan kepuasan pelanggan, serta pihak yang ber-kepentingan.

Apa yang dimaksud dengan penyelenggaraan ibadah haji?  yaitu  rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan berbagai sumber daya. Tujuannya sesuai yang ada di UU No. 13 th 2008 tentang penyelengaraan ibadah haji.  sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 th (Bagus Wahyono).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar