Seputar ISO
9001 : 2008 dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
UU
|
NO. 13 th 2008 tentang Penyeleng-garaan Ibadah Haji mengamanatkan bahwa penyempurnaan sistem dan managemen
penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara
terus menerus, sehingga pelaksanaan ibadah haji
berjalan aman, tertib dan lancar. Disamping aspek pelayanan ibadah haji
lainnya, tetap menjunjung tinggi asas
keadilan, profesional dan akuntabel. Tugas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
Haji dan Umrah(PHU) Kementerian Agama RI,
melakukan perumusan serta pelaksanaan kebijakan dan standarisasi teknis di
bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Diupayakan agar mampu meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan haji,
perlindungan kepada jamaah, penghematan penggunaan Biaya Perjalanan Ibadah
Haji(BPIH), dan meminimalisir terjadinya
korupsi.
Dengan diperolehnya
sertifikat ISO 9001:2008 di bidang penyelenggaraan haji , menjadi bukti
bahwa Ditjen PHU telah melakukan langkah
pembenahan, begitu isi sambutan Dirjen PHU Slamet Riyanto bulan Maret 2011
dalam buku 100 Tanya Jawab Sistem Manajemen Mutu dalam Penyelenggaraan Haji.
Langkah itu sebagai titik awal menuju penyelenggaraan haji yang lebih baik.
Uraiannya dibagi empat. Bagian Satu berupa pengertian umum tentang ISO 9001:2008. Bagian Kedua, Proses
penyusunan Sistem Manajemen Mutu (SMM)
dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Bagian Tiga, Penerapan SMM ISO 9001:2008 dalam Penye-lenggaraan Ibadah Haji. Bagian
Empat dan terakhir yaitu Evaluasi SMM Iso 9001:2008 dalam Penyelenggaraan
Ibadah Haji. Tebal buku sekitar 110 halaman.
Pengertian Umum “SMM
ISO”. Inter-national Organization for Standardization (IOS) adalah Badan
Standarisasi Inter-nasional yang
menangani masalah standarisasi untuk
barang, jasa dan sistem. Di dalamnya termasuk Sistem Manajemen Mutu ISO 9001.
IOS merupakan federisasi badan-badan stanndarisasi nasional dari seluruh dunia,
didirkan di th 1947 di Genewa Swiss. Tujuannya untuk mempromosikan pengembangan standarisasi dan kegiatan-kegiatan terkait. Serta meningkatkan
kerjasama bidang intelektual, iptek dan kegiatan ekonomi.
Standar SMM ISO
9001:2008 Sebagai kesepakatan
Internasional dalam praktek Sistem Manajemen Muti. Bersifat umum dan dapat diterapkan di berbagai bidang, jenis, ukuran dan budaya
industri/ organisasi. Telah diadopsi
oleh lebih dari 130 negara dan
Sertifikasi SMM ISO 9000 telah ada di 150 negara lebih. Mengapa Diperlukan ISO?
Standar ISO diperlukan karena
liberalisasi perdagangan di seluruh dunia. Sehingga memerlukan bahasa
perdagangan yang sama. Pengelola ISO adalah organisasi internasional yang berkedudukan di Genwa
Swiss. Didirikan tanggal 23 Februari
1947 dan saat ini beranggotakan 147 negara . Indonesia diwakili oleh Komite
Akreditasi Nasional atau KAN. Consern utamanya
adalah inspection product di akhir sebuah proses dan kepatuhan pada
aturan system prosedure yang harus dipenuhi secara menyeluruh.
Mengapa Sistem
Manajemen Mutu (SMM) diperlukan? Karena dapat membantu sebuah organisasi dalam meningkatkan kepuasan pelanggan.SMM juga dapat mengajak
organisasi menganilisis kebu-tuhan
pelanggan. Dengan cara menetapkan proses
yang memberi sumbangan bagi pencapaian produk/jasa yang diterima pelanggan.
Selain itu SMM juga memberikan kerangka kerja bagi perbaikan yang berkelanjutan
dan meningkatkan kepuasan pelanggan, serta pihak yang ber-kepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar